Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 4050
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جَعْفَرٍ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ إِبْرَاهِيمَ عَنْ عَلْقَمَةَ
أَنَّ ابْنَ مَسْعُودٍ لَقِيَهُ عُثْمَانُ بِعَرَفَاتٍ فَخَلَا بِهِ فَحَدَّثَهُ ثُمَّ إِنَّ عُثْمَانَ قَالَ لِابْنِ مَسْعُودٍ هَلْ لَكَ فِي فَتَاةٍ أُزَوِّجُكَهَا فَدَعَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْعُودٍ عَلْقَمَةَ فَحَدَّثَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الصَّوْمَ وِجَاؤُهُ أَوْ وِجَاءَةٌ لَهُ
Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Ja'far] telah menceritakan kepada kami [Syu'bah] dari [Sulaiman] dari [Ibrahim] dari ['Alqamah] bahwa [Ibnu Mas'ud] ditemui Utsman di 'Arafah, lalu ia mempersilahkan dan berbicara kepadanya. kemudian Utsman berkata kepada Ibnu Mas'ud; Apakah kamu menyukai seorang wanita yang akan aku nikahkan kamu dengannya? maka Abdullah bin Mas'ud memanggil 'Alqamah dan menceritakan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa di antara kalian mampu menikah maka menikahlah, karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu hendaklah ia berpuasa karena puasa dapat menjadi tamengnya atau tameng baginya."